JENEPONTO, RAKYAT NEWS Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar bersama Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir, SE, Ketua DPRD H. Arifuddin, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol. Inf. Gustiawan Ferdianto, Kajari Jeneponto Ramadiyagus, SH,.MH Sekretaris Daerah Jeneponto DR.dr.H.M.Syafruddin Nurdin, M.Kes melaksanakan coffee morning di ruang Pola Panrangnuanta Kantor Bupati Jeneponto, Senin (12/07/2021).

Topik utama yang menjadi fokus bahasan Bupati Iksan Iskandar pada coffee morning kali ini adalah mengenai rumusan langkah terukur penanganan pandemi Covid-19 mulai skala nasional, regoinal dan lokal.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Jeneponto menyebut setidaknya ada dua hal penting mengenai rumusan strategi penanganan pandemi yang harus di sikapi secara bijak dan cerdas.

Di satu sisi upaya penanganan pandemi melalui pembatasan-pembatasan aktifitas warga melalui kebijakan PPKM, di sisi lain harus menjamin perekonomian agar tetap berjalan dengan baik.

Istilah PSBB yang kemudian diganti menjadi PPKM skala Mikro dianggap sebagai alternatif solusi yang paling rasional, pasalnya aturan dalam PPKM sedikit melonggarkan operasional sejumlah sektor. Misalnya saja, kapasitas perkantoran menjadi 50 persen, pusat perbelanjaan seperti mall kembali dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung dan jam dibatasi, Bahkan di wilayah zona hijau Covid-19, belajar tatap muka sedang diuji coba, ujar Iksan.

Dikatakannya, kebijakan PPKM dipilih pemerintah karena kasus positif Covid-19 yang melonjak naik dibeberapa daerah.

Bupati Iksan Iskandar menilai kebijakan PPKM skala mikro dianggap paling tepat dilakukan karena selain menekan penyebaran covid-19 disisi lain aktivitas ekonomi masyarakat masih bisa berjalan meski dibatasi.

“Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini dalam mengendalikan Covid-19, karena semuanya tetap bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi masyarakat,” kata Iksan Iskandar.