DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Tingkat I, Ini Agendanya !
03/08/2021 20:46
Oleh sebab itu Pimpinan Sidang mengambil keputusan bahwa Pembahasan 4 Buah Ranperda Pemerintah Kabupaten Jeneponto dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III, untuk komposisi pansus nanti kita buatkan Surat Keputusan, pungkasnya. (**)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan