Oleh sebab itu Pimpinan Sidang mengambil keputusan bahwa Pembahasan 4 Buah Ranperda Pemerintah Kabupaten Jeneponto dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III, untuk komposisi pansus nanti kita buatkan Surat Keputusan, pungkasnya. (**)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Yayasan AHM Dorong Ekowisata Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai di Padang
Rakyat News Lifestyle
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan