Makassar, Rakyat News – Ratusan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi yang berpusatkan di depan Menara Phinisi UNM, Jalan AP Pettarani, Makassar. Kamis (14/9/2017).

Aksi massa tersebut mengangkat beberapa tuntutan diantaranya mencabut surat edaran nomor:3883/UN36/TAU/2017 tentang larangan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan bagi semester 1 dan 2, mencabut surat nomor 3115/UN36/TAU/2017 Tetang masa studi dan pembayaran UKT Mahasiswa Bidikmisi, dan rincian transparansi dana PKKMB.

Sejumlah peserta aksi demonstrasi membawa poster bertuliskan penolakan terhadap kebijakan yang dibuat pihak kampus.

“RIP Pendidikan, Matinya demokrasi kampus,” tulisnya.

Setidaknya ada 9 lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas yang ikut ambil bagian dalam demonstrasi ini diantaranya BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM Fakultas Ilmu Sosial (FIS), BEM Fakultas Ekonomi (FE), BEM Keluarga Mahasiswa (KEMA) Fakultas Psikologi (Fpsi), BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), BEM Fakultas Teknik (FT), BEM Kema Fakultas Seni dan Desain (FSD), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Keolahragaan dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Kepelatihan. (*)

(Kusuma Widodo/Rakyat News)