RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sejumlah menteri dipanggil Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas draf perubahan Undang-Undang Kekhususan pascapemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan.

Rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan itu digelar tertutup mulai sekitar pukul 13.00 WIB dan para menteri terlihat baru keluar sekitar 15.00 WIB. Tampak pula hadir Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Beberapa menteri yang terlihat ikut rapat tertutup itu adalah Menko Polhukam, Mahfud MD; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menpan RB, Azwar Anas; dan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.

Kemudian ada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; dan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Heru menjelaskan belum ada keputusan mengenai RUU Kekhususan Jakarta. Dia menyebut draf aturan itu belum akan dibawa ke DPR bulan ini.

“Enggak, itu nanti masih dibahas sama Pak Mendagri,” ujar Heru dilansir dari CNNIndonesia.com.

Terpisah, Menpan RB, Azwar Anas membahas soal kekhususan perlakuan bagi ASN di Jakarta. Dia berkata akan ada perubahan di UU ASN untuk mengatur ASN Jakarta setelah ibu kota negara resmi dipindah ke IKN Nusantara.

“Kita lagi beresi RUU ASN sebenarnya sudah tertampung di sana. Jadi, tidak perlu lagi aturan khusus soal kepegawaiannya ya,” ucap Anas.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat memindahkan ibu kota negara ke IKN Nusantara. Keputusan itu diwujudkan dalam Undang-undang IKN yang resmi pada 18 Januari 2022.

Jakarta masih menjadi ibu kota negara selama pembangunan IKN dibangun. Pemerintah memproyeksikan pemindahan ibu kota negara dimulai 2024 dan berakhir 2045.

Pemerintah juga menyiapkan status baru Jakarta setelah ibu kota negara pindah IKN Nusantara. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) telah membawa ide tentang RUU Kekhususan Jakarta ke DPR.