“Kebutuhan RUU ini sangat mendesak untuk segera disahkan tahun 2023. Maka dengan hormat, kami usulkan untuk dimasukkan dalam daftar prolegnas RUU prioritas tahun 2023 perubahan kedua,” ucap Eddy saat rapat kerja bersama Baleg DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 11 September.