RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mempertanyakan keberanian Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membenahi bangunan yang masih menutupi drainase di pemukiman.

“Cuma berani gak pemerintah setempat pembongkaran yang menutupi saluran. Maksud saya menata drainase itu sama dengan menata jalan, jalan harus ada drainasenya supaya terawat, rapih, bersih,” kata Yayat kepada rakyat news, Rabu, 13 September 2023.

Lebih dari itu, katanya, Provinsi DKI Jakarta harus memanfaatkan waktu musim kemarau untuk melakukan pembersihan saluran air. “Sekarang musim kemarau, saat air comberan atau drainase kering.Baik yang sekunder atau tersier, di duga gak dibersihkan tuh,” pungkas dia.

Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memperkirakan musim hujan akan terjadi sekitar bulan Oktober hingga Desember 2023 mendatang.

Untuk itu, Yayat mempertanyakan apakah ada alokasi anggaran pembersihan saluran air drainase atau comberan itu. “Jadi tanggung jawab siapa itu, ditingkat wilayah Kecamatan, Kelurahan,” pungkasnya.

Lantas, kata Yayat, jika ada drainase yang mengalami kerusakan bagaimana menangani hal tersebut. “Patah, tertutup, tersumbat itu diperbaiki tidak,” ujarnya.

 

(Dirham)