PANGKEP – Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana lantik Badan permusyawaratan desa (BPD) dari Desa Marasende, Kecamatan Liukang Kalmas serta Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang di Ruang rapat Bupati Pangkep, senin(19/9/2022).

Baca Juga : Bupati Pangkep Terima Kunjungan DWP Kemenpora RI

Syahban Sammana berharap, agar BPD yang sudah dilantik segera bekerja, khususnya yang akan melaksanakan pelaksanaan Pemilihan kepala desa serentak (Pilkades).

Wabup dua periode itu juga berharap, agar BPD memahami betul tugas dan wewenangnya. Khususnya terkait aturan serta menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan pilkades.

“Selamat atas pelantikannya. Segera berkerja yah, kembali ke desanya,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pangkep, Djajang mengatakan, BPD yang dilantik sebanyak 11 orang, lima orang dari Marasende dan enam dari Barabatu.

Lanjut Djajang, BPD harus segera bekerja mengurus pemilihan kepala desa, utamanya membentuk pantia pemilihan kepala desa.

“Tugasnya BPD ini sangat berat, karena harus segera kerja keras karena tahapan Pilkades serentak sudah berjalan. Khususnya desa Marasende yang melaksanakan Pilkades,” jelasnya.