KPK Panggil 49 ASN Kementan untuk Dimintai Keterangan Dugaan Korupsi
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sebanyak 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan proses penyelidikan dugaan korupsi.
“Jadi saat ini untuk kebutuhan proses penyelidikan kan sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49, baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk pak Menteri (red, Syahrul Yasin Limpo). Kan sudah dilakukan pemintaan keterangan,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari CNNIndonesia.com.
Jika dibutuhkan ke depannya, KPK bakal kembali mengundang siapapun dari 49 orang itu untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia menegaskan bahwa perkara yang ditangani KPK dilakukan sesuai dengan prosesnya.
Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan. KPK akan meningkatkan ke tahap penyidikan jika telah menemukan unsur pidana.
“Nanti ketika proses penyidikan kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangannya sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK di bidang penindakan. Karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi, dan lain-lain,” kata Ali.