RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan, ketika aparat penegak hukum memanggil untuk minta penjelasan maka itu harus dipenuhi.

Pasalnya, Ia mengklaim dirinya siap menjalani prosedur terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya orang kerja dan orang yang patuh pada aturan, dont ever against the law,” katanya, Rabu, 21 Juni lalu dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Ada tiga yang menjadi… pertama semua harus sesuai SOP, kedua dont ever against the law. Kalau ada sesuatu harus diikuti sebagai warga negara yang baik kita harus datang jelaskan,” ungkapnya.

“Saya manusia biasa tapi Insyaallah de upakasiriko (tidak kupermalukan kalian, Bahasa Bugis). Soal jual beli jabatan, terlalu teknis jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. saya tidak ngerti kalau itu,” pungkasnya.

KPK tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan RI. Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya, telah dimintai klarifikasi.

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024),” tulis informasi dari internal KPK yang dilansir dari CNNIndonesia.com.