RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mendatangi gedung KPK usai kliennya ditangkap tadi malam. Namun Febri mengaku belum bisa menemui SYL di ruang pemeriksaan.

Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Belum Pasti Ditahan Malam Ini

“Saya belum diperbolehkan naik menemui klien saya Pak Syahrul Yasin Limpo sampai pukul setengah satu dini hari ini,” katanya, Jumat (13/10/2023) dini hari.

Febri mengatakan, dirinya dilarang menemui SYL setelah sempat diperiksa sebagai saksi. Febri diketahui sempat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Kementerian Pertanian.

“Tadi ada informasi yang disampaikan tidak bisa karena pernah dipanggil sebagai saksi. Jadi seolah-olah advokat tidak bisa mendampingi karena pernah dipanggil sebagai saksi. Tentu saja ini jadi pertanyaan soal dasar hukumnya,” katanya.

“Padahal fungsi adovkat memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka. Kami berharap ke depan hal-hal seperti ini bisa lebih proporsional diterapkan sesuai hukum acara berlaku,” sambungnya.

Febri juga mengatakan, SYL masih diperiksa sebagai tersangka oleh KPK. Salah satu tim pengacara SYL telah naik mendampingi pemeriksaan tersebut.

“Tadi terkonfirmasi di atas atas Pak Syahrul Yasin Limpo klien kami dan ada perwakilan pengacara untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat informasi lagi apa boleh mendampingi atau tidak,” ujarnya, dilansir detik.com

Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK Kamis (12/10/2023) malam. KPK beralasan penangkapan tersebut untuk menghindari adanya penghilangan baru bukti hingga SYL melarikan diri.

Di satu sisi SYL sempat mengatakan akan hadir ke KPK pada Jumat (13/10) siang. SYL berjanji akan koperatif terkait penanganan hukum di KPK.

Baca Juga : Website Tidak Bisa Diakses, BKN Resmi Perpanjang Pendaftaran CASN