RAKYAT.NEWS, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakui Tragedi Kudatuli yang terjadi pada 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

“Belum selesai juga 27 Juli, kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” ujar Ketua Bidang Kesehatan PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Ribka menyoroti pernyataan Jokowi tentang 12 insiden pelanggaran HAM berat. Menurutnya, Tragedi Kudatuli harus dimasukkan dalam daftar tersebut.

“Ini tentang 27 Juli enggak masuk pelanggaran HAM berat, kita akan protes dan berjuang untuk supaya peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran ham berat,” katanya.

Menurut Ribka, tragedi tersebut tidak hanya melibatkan konflik internal antara Soerjadi dan Megawati Soekarnoputri, tetapi juga menyasar sejumlah aktivis.

“Ada yang kerja dipecat, yang punya usaha ditutup, termasuk klinik saya, ditutup praktek izinnya. Ada dampaknya 27 Juli itu,” tutur Ribka.

Walau menjadi bagian dari sejarah yang kelam, dia menyatakan bahwa tanpa kejadian tersebut, reformasi tidak akan terjadi.

“Dibalik itu, kasus 27 Juli ini terjadi reformasi, kalau enggak ada reformasi enggak ada Jokowi, anak tukang kayu bisa jadi presiden, tidak ada kebebasan pers,” terangnya.