Takalar, Rakyat News – Personel Polsek Polut Polres Takalar berhasil mengamankan R (34) warga parepare Kabupaten Gowa, terduga pelaku pencurian kabel listrik PLN di Lingkungan Bontobaddo, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Kamis (14/05/2020) dinihari.

Berdasarkan fakta dilapangan, sebelumnya telah terjadi pencurian kabel listrik di Dusun Lanyara, Desa Bontolebang, Kecamatan Polsel, Takalar yang termonitor oleh Tim Satgas Gabungan Unit PLN Takalar dan Gowa yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Sub yang berada di Takalar.

Hasil penelusuran, diketahui R (34) berada diwilayah Kecamatan Polut, Kab. Takalar tepatnya di Dusun Belaka, Desa Towata kemudian di lakukan pengecekan penyisiran oleh pihak PLN, sekira pukul 02.25 wita tepatnya di Dusun Belaka, Desa Towata,

Namun hal tersebut tersebut ditemukan kendaraan yang diduga mobil pelaku akan tetapi setelah melihat kendaraan milik PLN kendaraan, hal demikian melarikan diri sehingga oleh petugas PLN melakukan pengejaran ke Luar jalan poros Takalar-Gowa kemudian Tim Satgas PLN menghubungi Piket Polsek Polut Polres Takalar untuk di Back Up di Depan Mapolsek Polut.

Setelah mengetahui identitas kendaraan yang dicurigai melitas di Depan Mako Polsek Polut maka Personel yang sedang jaga melakukan pengejaran bersama petugas PLN, karena merasa terdesak R (34) membelokkan kendarannya masuk ke Jalan umum Kelurahan. Malewang dan berhenti di Lingkungan Bontobaddo, Kelurahan Malewang, disebabkan mobil mengalami kecelakaan dan terjun kepersawahan.

Sehingga R (13) seketiga langsung dimassa oleh masyarakat, seketiga itu juga personel Polsek Polut atas Perintah Kapolsek Polut AKP H.Andi Hermansyah sesegera mengamankan R (34) dari amukan masyarakat dan membawa ke RSUD H.Padjonga Dg.Ngalle untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari penangkapan R (34) berhasil diamankan barang Bukti berupa 1 (satu) unit kendaran roda empat yang dugunakan pelaku jenis Minibus Merk Daihatsu Xenia Warna Silver dan kabel listrik dengan berat 8 Kilogram diamankan di Mapolsek Polut.