RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ribuan massa aksi dari Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut DPR agar mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa.

Massa melakukan aksi bakar ban saat unjuk rasa di depan gedung kompleks parlemen saat DPR menggelar rapat Paripurna penutupan masa sidang II, pada Selasa (6/12/2023).

Bukan hanya membakar ban, massa juga sempat melempar botol melewati gerbang utama yang dijaga ketat aparat keamanan.

Di tengah aksi yang mulai memanas, Ketua DPR, Puan Maharani akhirnya menemui massa aksi di dalam gedung DPR dan di tengah rapat paripurna yang masih berjalan. Dalam jumpa pers usai pertemuan itu, Puan menyebut pihaknya akan segera membentuk pokja untuk membahas RUU tersebut.

“Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama dengan DPR,” kata Puan, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sementara, salah satu orator usai pertemuan itu menyebut pihaknya telah menyepakati bahwa Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Desa akan dibahas pada Desember ini.

Dia meyakini RUU Desa akan segera disahkan pada Januari mendatang atau tepat sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2024. Sementara dalam tuntutannya, Apdesi antara lain menuntut perpanjangan masa jabatan kades dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dua periode.

“Saya berharap di sidang paripurna Januari saudara-saudara pasang spanduk ucapkan terimakasih kepada DPR,” kata dia.