RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando menyayangkan tindakan sejumlah pihak yang melaporkannya ke polisi menyusul komentarnya soal dinasti politik DIY. Ia mengatakan, upaya tersebut sama saja menghalangi praktik demokrasi di Indonesia.

“Saya menyayangkan ya, dalam demokrasi kebiasaan untuk apa-apa dilaporkan. Tetapi itu hak mereka juga,” katanya, Kamis (7/12/2023) dilansir CNNIndonesia.com.

Ade kemudian memastikan akan menghormati dan menaati seluruh prosedur hukum terkait kasusnya tersebut. Sejauh ini dirinya belum menerima informasi terkait pemanggilan polisi untuk pemeriksaan dan lain-lain.

“Tapi kalau kasus seperti ini ya biasalah buat saya, saya kan berulang kali dipolisikan,” katanya.

Ade pun mengaku mendapatkan sejumlah intimidasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya menyusul sentilannya soal politik dinasti DIY. Namun, dia sama sekali tidak mengenali pengirim teror tersebut.

“Tapi kalau di luar itu, di rumah saya, di lingkungan saya, di kantor saya, tidak ada intimidasi. Mudah-mudahan tidak,” ujarnya.

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa sebelumnya melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, Rabu (6/12/2023).

Ade Armando dipolisikan terkait ucapannya yang menyebut DIY sebagai perwujudan dinasti politik sesungguhnya. Ade dilaporkan dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Pelaporan dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada Ade Armando yang dinilai sudah seringkali membuat kegaduhan lewat pernyataan-pernyataannya.

Laporan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa ke Polda DIY teregister dengan nomor: STTLP/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA. Pelapor dalam hal ini adalah Prihadi Beny Waluyo.