RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan aparat penegak hukum harus menyelidiki laporan transaksi janggal peserta Pemilu 2024 yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu harus diperiksa oleh Kejaksaan kalau itu dilaporkan ke Kejaksaan, oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK, oleh Kepolisian kalau dilaporkan ke Kepolisian, itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut,” kata Mahfud di Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Mahfud berkata PPATK merupakan lembaga yang kredibel dalam menganalisis dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Calon wakil presiden nomor urut 3 ini berpendapat jika temuan PPATK itu terkait tindak pidana pencucian uang, maka akan jadi kasus serius.

“Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa dan PPATK itu kredibel lah,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen.

Ivan mengatakan telah mengikuti kenaikan transaksi terkait pemilu sejak Januari. Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, tapi juga perseorangan.

PPATK menjelaskan sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan tersebut.

 

(rn/cnn)