RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya praktik korupsi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pihak PPATK menduga jika temuan indikasi dugaan praktik korupsi tersebut berdasarkan aliran dana. Jika dilihat dari catatan PPATK, terlihat ada yang masuk ke kantong pribadi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pengamatan dan analiis mendalam terhadap aliran dana bagi PSN. Menurutnya, terdapat ada dana yang mengarah ke subkontraktor dalam hal keperluan operasional.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, PPATK mengamati, mencermati, melakukan analisis mendalam, terdapat sebesar 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan,” jelas Ivan dalam sebuah Konferensi Pers, di Kantor PPATK, dikutip Kamis (11/1/2024).

Selain itu, kata Ivan, juga terdapat adanya dana yang mengalir bukan untuk kepentingan proyek, namun untuk kas pribadi.

“Sedangkan, sekitar 36,67 persen yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Ivan.

Ivan menuturkan, jika pihak PPATK saat ini telah melakukan identifikasi kemana aliran dana itu. Ia menjelaskan jika terdapat dana yang masuk ke aparatur sipil negara (ASN), politikus hingga pembelian aset dan investasi oleh para pelaku.

“Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai aparatur sipil negara, politikus, serta dilakukan pembelian aset dan investasi oleh para pelaku,” jelas Ivan.

Meski begitu, Ivan tidak menjelaskan secara detail PSN apa serta siapa saja yang terlibat yang dimaksud PPATK di dalam temuan tersebut.