RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kabar mengenai pemilihan gubernur melalui mekanisme lain adalah keliru. Pasalnya, pemerintah maupun partai politik menginginkan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih melalui Pilkada.

“Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Dasco, Minggu (3/3/2024), mengutip detikcom.

“Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” jelasnya.

Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ bahwa pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

“Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” pungkasnya.

Diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Saat ini RUU ini dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR.