RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero). Hal ini akibat adanya dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019, Jumat (8/3/2024).

Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah proses melengkapi alat bukti.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengkonfirmasi hal ini, dan selebihnya dia sudah diserahkan sepenuhnya ke KPK untuk penyelidikan berlanjut.

“Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” katanya, dikutip dari Detik Finance.

Lanjutnya, saat ini yang menggantikan posisi yang bersangkutan adalah Direktur Investasi PT Taspen.

“Dan saat ini yang menggantikan pltnya adalah Direktur Investasi mereka,” jelasnya.

Dia menjelaskan keputusan ini diambil sebagai langkah pembersihan Taspen dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

“Jadi ini langkah-langkah supaya yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan baik, semua langkah-langkah untuk pembersihan Taspen berjalan dengan baik jadi ini langkah Kementerian BUMN,” pungkasnya.

Sekedar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Taspen tahun anggaran 2019. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan laporan tersebut dan masih dalam proses penyelidikan.

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” katanya.