MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Sulsel, menggelar Sosialisasi Produk Hukum dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat, 23 September 2022. Melalui sosialisasi ini, PKK Sulsel mendorong perubahan perilaku untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, yang diwakili Ketua I, Amelia, mengatakan, melestarikan lingkungan hidup dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana. Misalnya, pengelolaan sampah yang benar dalam keseharian kita.

“Sampah bisa menjadi ancaman bila tidak dikelola dengan baik. Sampah dapat menyebabkan gangguan kesehatan, mengurangi kenyamanan dan menyebabkan banjir. Tetapi disisi lain, sampah bisa menjadi peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, menjadi sumber energi dan dapat didaur ulang,” kata Amelia.

Ia mengungkapkan, anak-anak perlu diperkenalkan bagaimana memilah sampah organik dan anorganik sejak dini, agar menjadi kebiasaan dan menjadi kepribadiannya hingga dewasa. Untuk pengelolaan sampah anorganik, pemerintah telah mengkampanyekan 3R, yaitu reduce, reuse dan recycle.

“Reduce artinya mengurangi. Yaitu sebisa mungkin kita mengurangi penggunaan bahan/barang yang bisa berpotensi menjadi sampah,” ujarnya.

Ia mencontohkan, seperti mengurangi penggunaan tas kresek dengan membiasakan membawa tas belanja sendiri. Mengurangi mengkonsumsi minuman botol kemasan dengan membawa thumbler.

“Tidak menyisakan makanan pada saat kita makan juga akan sangat membantu mengurangi sampah,” imbuhnya.

Menurut Amelia, perilaku menyisakan makanan sangat sering dijumpai di restoran dan juga di pesta-pesta dengan konsep prasmanan. Banyak yang tidak menyadari bahwa sampah makanan atau food waste sangat berbahaya bagi lingkungan.

UN Food and Agriculture Organization mencatat, 1.3 miliar ton makanan terbuang percuma di seluruh dunia setiap tahunnya, dan dapat menjadi ledakan sampah yang secara tidak langsung dapat merusak ekosistem.