RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap satu ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya direncanakan mulai Juli, kini diundur menjadi September 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, alasan mundurnya waktu pemindahan itu karena pertimbangan kesiapan hunian.

Ia menuturkan apartemen di IKN akan digunakan untuk persiapan upacara HUT RI. Maka dari itu, tempat tinggal belum bisa digunakan untuk para abdi negara.

“Karena upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN dan itu memerlukan apartemen penginapan yang cukup banyak. Sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus. Insya Allah September pemindahan,” ujarnya dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Pada tahap awal ini, sebanyak 11.916 ASN di 38 kementerian atau lembaga (K/L) akan dipindahkan. Selain itu, sebanyak 179 pejabat eselon 1 atau JPT Madya juga disertakan.

Pemerintah juga sudah menetapkan skala prioritas untuk kepindahan ASN ke IKN. Adapun beberapa yang termasuk ke dalam prioritas pertama adalah ASN Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ASN muda, serta yang memiliki kemampuan digital.

Anas menjelaskan skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, keberangkatan para pegawai ASN ke IKN tak langsung dilakukan oleh ribuan orang secara bersamaan.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan rincian komponen tunjangan bagi ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap awal. Tunjangan akan berbentuk paket bernama Tunjangan Pionir.

Anas mengatakan akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah, di antara lain biaya pengepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi. Ia merinci komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses pemindahannya.