RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Organisasi Ruang Jurnalis Perempuan (RJP) yang turut bergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP), turut menyuarakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan hasil pemilihan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027.

Tuntutan penolakan itu ikut disampaikan pada aksi damai yang digelar Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (22/5/2024).

Dalam orasinya, perwakilan RJP, Rubi, menyoroti kekhawatiran terhadap masa depan lembaga penyiaran yang terancam oleh rekrutmen komisioner tanpa latar belakang penyiaran.

“Kepedulian kami terhadap masa depan lembaga penyiaran, yang pada tahun ini proses rekrutmen komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027, tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran,” ujar Rubi di hadapan massa aksi.

Rubi mengungkapkan bahwa sejak periode pertama KPID Sulsel terbentuk pada 2004-2007, komisioner yang terpilih memiliki rekam jejak yang kuat di bidang penyiaran.

Hal ini, menurutnya, sangat membantu menjaga integritas lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan.

“Padahal sejak periode pertama sejak terbentuknya di Daerah Sulawesi Selatan periode 2004-2007 lalu, rekam jejak beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiaran, hingga sangat membantu menjaga marwah lembaga penyiaran,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi KPID Sulsel sebagai regulator dalam mengontrol undang-undang terkait penyiaran harus terus dijalankan oleh mereka yang berkompeten di bidang tersebut.

Rubi menyebutkan bahwa pada periode 2020-2023, komisioner yang berlatar belakang penyiaran dari televisi maupun radio telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Menanggapi hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dikeluarkan oleh dewan, Rubi dan organisasinya menolak tujuh nama komisioner terpilih yang dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut. Mereka menuntut agar proses uji kelayakan dan kepatutan diulang dan dilakukan secara terbuka.