RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi VIII DPR mengkritik keras ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 pada Jumat (27/9) hari ini.

Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid menyatakan bahwa Yaqut tidak hadir karena sedang berada di luar negeri dan tidak bisa mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia.

“Tadi saya dibicarakan Pak Sekjen karena beliau tidak mendapatkan tiket pesawat kembali ke Tanah Air,” kata Wahid di dalam rapat, dikutip dari CNN Indonesia.

Ia mengekspresikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Yaqut dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 hari ini.

Wahid juga meminta agar absennya Yaqut dicatat dan dievaluasi untuk pemerintahan ke depan.

Setelah rapat, anggota Komisi VIII, Selly Andriyani Gantina, mengungkapkan bahwa Yaqut telah melanggar aturan dengan tidak hadir pada hari ini.

Ia menyesalkan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 tersebut tidak dibahas secara langsung antara Menag dengan Komisi VIII.

“Kalau secara aturan memang, harusnya Menag harus hadir karena memang di situ eksplisit evaluasi harus dihadiri langsung oleh menteri agama,” ucapnya.