RAKYAT NEWS, JAKARTA – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dinilai sebagai salah satu sosok yang merusak KPK.

Yudi mencatat perihal pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini telah dipenjara oleh KPK.

“Saya setuju dengan pernyataan Zaenur Rohman (Peneliti Pukat UGM) terkait dengan bahwa Alex merupakan salah satu orang yang berkontribusi merusak internal KPK,” ujar Yudi, dikutip dari detiknews, Jumat (27/9/2024).

Yudi menegaskan bahwa Alex sendiri mengakui kegagalannya sebagai pimpinan KPK.

Hal ini ditunjukkan dengan pernyataan Alex yang menyebut bahwa koruptor tidak lagi takut melakukan tindak korupsi.

“Sementara dia harusnya malu lah kalau misalkan dia ternyata dia menjadi pimpinan KPK tapi koruptor sudah tidak takut lagi dengan KPK misalnya, atau tidak takut lagi dengan korupsi,” kata Yudi.

“Oleh karena itu maka, ya seharusnya dari dulu dia mengundurkan diri seperti itu,” imbuhnya.

Yudi juga mempertanyakan laporan di Polda Metro Jaya mengenai pertemuan Alex dengan Eko Darmanto pada April 2024.

Meskipun pertemuan itu terjadi sebelum Eko dijadikan tersangka dan ditahan oleh KPK, tetapi masih dalam tahun yang sama saat Eko menjadi tersangka.

Yudi berharap Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Baginya, hal ini dapat menjadi ukuran kinerja Alex sebagai pimpinan KPK.

“Kemudian terkait dengan adanya kasusnya dia, tentu saya berharap dituntaskan lah ya oleh Polda Metro ya, kasusnya itu udah sampai mana, kita tahu terakhir adalah dipanggil staf KPK sehingga tentu dari sini kita bisa masuk bagaimana sebenarnya kinerja dari Alex,” ucapnya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK juga mendesak Polda Metro segera memanggil Alex untuk klarifikasi. Menurutnya, pemanggilan tersebut penting untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.