Menag Yaqut Tantang Pansus Haji Bongkar Soal Dugaan Kasus Gratifikasi
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menag RI Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan adanya dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan Haji 2024.
Penantangan ini dilontarkan sebagai tanggapan terhadap pernyataan anggota Pansus Haji Marwan Jafar yang menyatakan adanya indikasi gratifikasi dalam pemberangkatan 3.500 jemaah Haji tanpa antrian.
“Kalau Pansus menemukan itu silahkan dibuka, saya persilakan semua,” kata Yaqut, dikutip dari CNN Indonesia, Jakarta, Rabu (11/9).
Yaqut juga menegaskan bahwa dia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan apabila ada unsur kecurangan dalam penyelenggaraan haji, termasuk melibatkan dirinya sendiri.
Ia memastikan bahwa Kementerian Agama tidak pernah main-main dalam pelaksanaan Haji 2024.
Yaqut juga menyatakan bahwa pemerintah bersedia memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait hal ini.
“Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya,” ucap dia.
Dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan haji 2024 diungkapkan oleh anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, yaitu Marwan Jafar.
Marwan mengklaim bahwa Kementerian Agama telah melakukan tindakan curang dalam pelaksanaan haji 2024, salah satunya adalah memungkinkan jemaah haji yang mendaftar pada tahun yang sama dapat langsung berangkat.
Selain itu, Pansus juga menyimpulkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Kementerian Agama, dengan dugaan adanya gratifikasi atau penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan haji tahun ini.
“Bukan hanya kesimpulan tentang itu. Tetapi soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di pansus,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan