Pegawai Honorer Dihapus, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Jeneponto
13/06/2022 13:41
“Insya allah itu sudah tugas kami,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemberitahuan pemberhentian pegawai honorer tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Dalam surat itu, penghapusan honorer berlaku efektif mulai 28 November 2023. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan