Menurut orang tua calon siswa ‘SS’ mengatakan saat aduannya ke pegawai disdak disampaikan, pegawai disdak itu berkata “Nanti dibantuki daftarkan, karena biar kita klik lanjut, kalau operator tidak confir ki, tidak bisa jaki lanjut,” ugkap pegawai disdak (yg di sampaikan ke orang tua calon siswa).

Berselang beberapa hari kemudian, orang tua siswa kembali menanyakan bagaimana. “Aman.. tenang maki” jawaban dari pegawai disdak. Namun karena ragu.. ‘SS’ kemudian mencoba login kembali, dan hal yang serupa tetap terjadi (tidak bisa lanjut). Pas dihari pengumuman nama tidak muncul. ‘SS’ kembali menanyakan hal tersebut.

“Sudahmi saya serahkan awalnya.. tapi orang dalam pak.kadis tolak atanya anak ta”ungkap pegawai disdak.

Ini dasar alasannya apa??? Apakah ini masih ada hubungannya dengan poltik atau apa?? Semua calon siswa wajib sekolah dan berhak memilih sekolah. Kenapa data di tolak… kenapa data akun di blok.

Salah satu pegawai disdak kemudian menganjurkan untuk kembali tes jalur non zonasi dan meminta data anaknya. Alhasil hal yang serupa kembali terjadi, masih orang yang sama (pegawai disdak) saya sudah mau bantu tapi orangnya pak.kadis tolak. Akun ta mau direset itu.

Apakah separah ini Ppdb di kota makassar??? Apakah urusan pribadi atau politik juga masih berlaku??? Dimana semua anak wajib sekolah???