JENEPONTO – Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Jeneponto di tetapkan bahwa Peripurna tingkat I penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2023 di jadwalkan pada Senin 10 Oktober 2023.

Dari pantauan di ruang sidang DPRD Jeneponto nampak lengkap hadir Bupati Jeneponto Iksan iskandar, Wakil Bupati Paris Yasir, para pimpinan DPRD, Forkopimda, para Perangkat Daerah, para Kepala bagian, para Camat, dan Lurah.

Dalam sambutannya Bupati Iksan Iskandar mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh tim TAPD dan dukungan para anggota DPRD yang dapat menyelesaikan penyusunan Ranperda ini sesuai target yang telah di sepakati.

Dengan demikian kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan, ujarnya.

Meski demikian, kata Iksan, kita berharap sinergitas terus terbangun sehingga penyelesaian pembahasan berjalan dengan baik, dan pelaksanaan pembahasan di jalankan sesuai juknis dari pemerintah pusat, ungkap Iksan.

Iksan menambahkan bahwa pada 2023 Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sama dengan proyeksi tahun sebelumnya, ungkapnya. (*)