MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memungkinkan pemperlebar kasus suap yang menjerat auditor BPK dalam skandal korupsi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. KPK mengisyaratkan penyidikan berlanjut kepada 11 kontraktor Sulsel.

“Oh iya, penyidikan terus berlanjut,” ujar Juri Bicara KPK Ali Fikri kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (5/8/2022). Ia menjawab pertanyaan PEDOMANMEDIA soal apakah mungkin KPK ikut menyidik 11 kontraktor Sulsel, mengingat nama mereka disebut oleh Edi Rahmat telah menyetor uang untuk diberikan kepada auditor BPK.

Ali mengatakan, penyidikan akan terus dilakukan. Dan memungkinkan untuk berlanjut ke arah sana.

“Penyidikan masih berlanjut,” katanya.

Hanya saja Ali belum secara spesifik menyebut perkembangan penyidikan pada 11 kontraktor Sulsel itu. Menurutnya, penyidik sedang bekerja saat ini.

Kasus suap auditor BPK mengemuka setelah KPK menggeledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, Juli lalu. Penggeledahan terkait gratifikasi terhadap pegawai BPK Perwakilan Sulsel di kasus mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Pihak KPK mengonfirmasi dugaan suap ini melibatkan mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat. Edy diduga telah memberi suap kepada salah seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

Nama auditor BPK mencuat sepanjang sidang kasus korupsi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tahun 2021. Oknum di BPK disebut menerima suap dari Edy sebanyak Rp2,5 miliar.

Edy dalam sidang membeberkan uang yang ia setor ke oknum auditor BPK dikumpulkan dari 11 pengusaha Sulsel. Gratifikasi itu diberikan untuk menutupi hasil temuan BPK terkait beberapa proyek infrastruktur bermasalah di Sulsel.

Edy menuturkan, total uang yang dikumpulkan dari 11 kontraktor sekitar Rp3,2 miliar. Yang ia setor sebesar Rp2,8 miliar sementara sisanya ia ambil untuk pribadinya.

YouTube player