Warga Kelurahan Mappala Apresiasi Kegiatan Penyuluhan Hukum YLBHM
10/08/2022 15:32
“Kalau kita tarik dengan programnya Pemerintah Kota Makassar, maka titik temunya ada pada tegline ‘Jagai Anakta dan Lingkunganta’. Dengan adanya UU nomor 12 tahun 2022 ini, setidaknya aparat penegak hukum sudah bisa memahami UU ini untuk menjerat para pelaku kekerasan seksual,” ungkapnya.
Penulis : Hardi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan