JAKARTA – Kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah menghentikan biaya perawatan korban dari tragedi Kanjuruhan, Malang dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Sehat Bersama, Deputi GenBI Sulsel Gelar Kegiatan Fun Health

Muhadjir menegaskan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah dan setiap uang korban yang telah masuk untuk pengobatan akan dikembalikan.

“Enggak ada itu, tetap ditanggung pemerintah nanti,” kata Muhadjir dilansir dari CNNIndonesia.com.

Muhadjir menyatakan dirinya akan mengecek langsung data penanganan korban tragedi kanjuruhan dan menyebutkan pembiayaan masih berjalan sesuai rencana.

Dia mengatakan, anggaran negara akan menjadi biaya untuk pengobatan korban dan dapat ditangani pemerintah pusat ataupun daerah.

“Bisa pemerintah pusat lewat Kemensos, bisa lewat pemprov. Bahkan, lewat kabupaten/kota karena pemkab kemarin juga sudah saya minta untuk dana siap pakainya dibuka untuk ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) menerima laporan RSUD dr. Saiful Anwar tak lagi menerima rujukan korban tragedi Kanjuruhan. Kabar itu disertai isu penghentian pembiayaan oleh pemerintah.

“Ada berita bahwa dengan pengumuman dari Pemprov Jatim itu ada penghentian pembiayaan terkait luka-luka ini makanya RS dr. Saiful Anwar itu menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana,” ungkap Anam.

Adapun tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Sebanyak 132 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan telah menyelesaikan investigasi mereka. Salah satu temuan TGIPF yaitu gas air mata yang ditembakkan polisi di stadion menjadi pemicu insiden tragis itu.