Nusa Dua – Bahasan mengenai insentif kendaraan listrik berada di tangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Global, Gubernur Sulsel Bukan Gerakan Pangan Murah

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Suharto menyatakan bahwa pihaknya bertugas mempersiapkan infrastruktur serta sertifikasi kendaraan listrik sambil menunggu pembahasan kedua menteri tersebut, pihaknya bertugas menyiapkan infrastruktur serta sertifikasi kendaraan listrik.

“Kalau kami adalah bagaimana kendaraan listrik memenuhi persyaratan layak jalan. Kemudian bagaimana kami mempercepat terhadap angkutan umum yang nantinya menggunakan bahan bakar listrik,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Menurutnya, kini pembahasan mengenai hal tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan beserta kementerian lainnya. Suharto mengatakan ada banyak hal yang dipertimbangkan sebelum memberikan insentif tersebut.

Pertimbangan yang dimaksud adalah, misalnya komponen kendaraan apakah masih diimpor dan berapa kandungannya. Kemudian pertimbangan terkait biaya dan pajak impor.

“Kan pembahasan gitu-gitu bukan di kami, ada di kementerian lain, terutama kementerian keuangan soal insentif ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Kemungkinan anggarannya akan dialihkan dari subsidi BBM.

“Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu untuk kendaraan motor. Baik yang punya K/L maupun masyarakat,” ujar Budi.