JAKARTA – Polisi menangkap pelaku pembunuhan di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga : Akibat Cemburu, Eks Kasatpol PP Lakukan Pembunuh Berencana

Pelaku, MN (38), menyerang korban, Risal Anggriawan (34), hingga tewas karena cemburu. Modusnya adalah menyerang korban dengan menggunakan pisau lipat yang telah disiapkan di sebuah hotel di Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku kesal lantaran teman wanitanya memiliki hubungan dengan korban.

“Pelaku emosi karena teman wanitanya punya hubungan dengan korban,” katanya, dilansir Antara.

Irwan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku sedang mabuk dan meminta teman wanitanya untuk menelepon korban untuk datang ke hotel.

Setelah korban tiba, dia mengatakan pelaku menyerangnya dengan pisau saku yang telah dia siapkan.

Tersangka MN menusuk korban di bagian kepala dan perut sebelum pelaku dibawa ke kamar 17.

Melihat kondisi korban yang berlumuran darah, pelaku kemudian meminta dua temannya untuk membawa korban ke rumah sakit.

Korban dikabarkan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, korban yang ketakutan dengan kejadian pembunuhan di hotel Semarang, kemudian mencoba kabur ke Demak sebelum ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal pembunuhan menurut Pasal 338 KUHP.

Baca Juga : Penyambutan Maba Kalla Institute Bertajuk “Maju Bersama, Mencetak Pengusaha Muda” 2022