Perpanjangan program asimilasi merupakan langkah pencegahan serta penanggulan penyebaran Covid-19. Kepala Rutan Makassar menambahkan bahwa warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah bukan berarti bebas, namun pada dasarnya mereka mereka diberikan keringanan untuk menjalani pidananya dirumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemberian Asimilasi rumah ini tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis,” ucapnya.

YouTube player