SELAYAR, RAKYAT NEWS – Rumor kembali santernya kegiatan destruktif fishing di perairan laut Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan membuat geram Wakil Bupati, H. Saiful Arif, SH.

Menanggapi kabar kembali santernya issu kegiatan destruktif fishing, Saiful menegaskan, persoalan ini, perlu dicermati untuk menentukan titik koordinat lokasi terjadinya praktik destruktif fishing.

Jika kejadiannya berlangsung di dalam wilayah Taman Laut National Takabonerate, maka secara otomatis menjadi tanggung jawab Balai Taman Nasional Taka Bonerate sebagai Perpanjangan Tangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Selayar untuk mengatasi hal tersebut, tandasnya dalam kesempatan wawancara ekslusif dengan wartawan di rumah jabatan Wakil Bupati, Jln. Jend. Sudirman, Benteng, Minggu, (22/1) malam.

Balai Taman National Takabonerate dengan jajajaran personil yang di-sk-kan, digaji, diberi anggaran, serta bekal peralatan oleh negara untuk mengamankan wilayah Taman National Takabonerate.

Namun, bila berada di luar kawasan Taman National Takabonerate, maka permasalahannya kembali pada tataran kewenangan pemerintah kabupaten untuk menentukan siapa dan instansi mana yang akan mengantisipasi hal tersebut.

Mantan Ketua MCS (monitoring, controlling, dan surveillance) di era Coremap itu kembali mengingat era kejayaan coremap yang pada masa itu mendapat optimalisasi dukungan baik dari segi ketersediaan personil, logistik, armada kapal patroli, peralatan, bersama empat unit spead boad dan delapan unit Pengawas Karang dengan armada “Jolloro” untuk melakukan pendataan, pengamatan dan penindakan.

Giat patroli terpadu digelar MCS bersama unsur Aparat Kepolisian dari Polres, Pers, Balai Taman National, dan unsur Balai Taman Nasional Takabonerate dan jajaran Kodim 1415/Selayar.

Namun sayang sekali kata dia karena program MCS Coremap sudah terhenti, bersamaan dengan distopnya anggaran operasional serta hilangnya armada pendukung.

Program MCS Coremap terhenti, bersamaan dengan lahir serta terbentuknya Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai perpanjangan tangan kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, kenangnya.