Iksan berpesan kepada seluruh stakeholder terkait untuk menjaga integritas, soliditas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan ke depan.

Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu adalah eksistensi penegak hukum dan keadilan Pemilu, sehingga wajib hukumnya untuk selalu bersikap netral dan mandiri.

“Jadi Bawaslu harus hadir dan terus mengedukasi masyarakat terhadap mana yang masuk kategori pelanggaran pemilu dan mana yang tidak. Karena pada dasarnya pemilu ini adalah bukan kewajiban tapi hak masyarakat,” jelas Iksan.

Rakyat News

Oleh karena itu, kata Iksan sekali lagi pengawasan ini menjadi kewajiban dan tugas kita bersama-sama mengedukasi atau menyampaikan kepada masyarakat mana yang masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.

“Makanya jangan terlalu memaksakan masyarakat karena pesta demokrasi bukan kewajiban tapi adalah hak masyarakat,” tambah Bupati Iksan.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Jeneponto telah siap untuk menjalankan tugas pengawasan pada seluruh tahapan Pemilu 2024.

“Selama non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Jeneponto sudah melakukan ikhtiar guna meningkatkan kapasitas SDM internal melalui pelatihan dan diskusi tentang regulasi. Semoga dengan persiapan yang telah kami lakukan, begitu tahapan dimulai kami sudah siap melakukan tugas pengawasan Pemilu 2024,” ucap Saiful.

Diakhir acara, Bupati Jeneponto membacakan Ikrar Pemilu Damai yang diikuti oleh seluruh hadirin dalam acara Siaga Pengawasan Menjelang Satu Tahun Menuju Pemilu 2024. (**)