JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menggerebek tempat yang diduga dijadikan sarang narkoba, di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga : Polisi Kembali Gelar Olah TKP di Rumah Tewasnya Satu Keluarga Kalideres

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mengungkapkan, ada perlawanan berupa lemparan petasan saat petugas melakukan penyisiran.

Kata Wibowo, pelemparan petasan sudah menjadi kode bagi para pelaku jika polisi datang untuk melakukan razia.

“Ini caranya sama seperti dulu, kalau ada kegiatan kepolisian terkait penegakan hukum narkoba biasanya mereka melakukan perlawanan kelompok mereka dengan kode melemparkan petasan,” katanya, Kamis (1/12/2022).

“Gunanya untuk beritahu kepada kelompok mereka bahwa ada penegakan hukum dari kepolisian sehingga mereka harapannya bisa berkumpul dan melawan,” lanjutnya.

Wibowo menjelaskan, petasan tersebut tidak dilempar ke arah anggota, melainkan dilempar ke atas. Wibowo juga membantah kabar adanya lemparan batu ke arah anggota.

“Jadi begitu lihat ada penegakan polisi terkait narkoba mereka biasanya tembakin petasan ke udara supaya tembakan itu didengar dan sebagai kode untuk memberikan perlawanan kepada petugas,” ujarnya.

Wibowo mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi menangkap enam orang yang diduga pengedar narkoba. Selain itu, juga diamankan 116,97 gram sabu.

“Pengedar, sedang kita periksa polres untuk dapatkan bandarnya,” katanya.

Baca Juga : 2 Anggota Satpol PP Sulsel Dibebaskan Dari Kasus Narkoba