“Dari data yang ada, APJII melihat bahwa Internet semakin merata dan menjadi kebutuhan utama
masyarakat Indonesia. Survei ini juga diharapkan dapat mendukung program transformasi digital pemerintah Indonesia dalam mendukung percepatan percepatan pemerataan internet dengan menghadirkan regulasi dan program yang komprehensif sehingga mendukung para penyedia
internet lebih agresif dalam menyediakan akses Internet yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII.

Peningkatan ini juga masih didorong oleh penggunaan Internet yang kian menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya semenjak Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang lalu. Meskipun pemerintah tidak lagi memberlakukan PPKM, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang tetap memberlakukan sistem kerja WFH (Work from Home) sehingga tren bekerja online masih tetap berjalan.

Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Jenderal APJII, Zulfadly Syam mengatakan hasil survei
APJII semakin tahun akan terus mengalami penguatan yang komprehensif agar dapat menjadi
dasar dalam pengambilan keputusan bagi seluruh stake-holder internet di Indonesia. Hal ini juga ditunjukkan dengan hasil survei yang berhasil memotret penetrasi Internet bahkan sampai provinsi terbaru di indonesia. Penetrasi Internet yang tergambar pada masing-masing provinsi menunjukkan
persentase dari jumlah penduduk pada provinsi tersebut,” pungkasnya.

Rakyat News