Ketua JOIN Jeneponto : Pelaku Dugaan Pencabulan di Sarroanging bukan Anggota JOIN
12/03/2023 14:02
Bahkan kata Arifuddin, pihaknya justru akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban, melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Nusantara yang merupakan bantuan hukum JOIN kepada siapapun warga yang membutuhkan dan tidak dibebankan biaya kepada si korban, pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan