MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Jumat (17/03/ 2023), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/3/2023).

LKPD ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto H. paris Yasir, SE, MM kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA.

Melalui pesan Whattshap Juru bicara Pemda Jeneponto Mustaufiq mengatakan bahwa LKPD yang diserahkan tersebut akan ditindak lanjuti oleh BPK dengan pemeriksaan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, ujar Pelaksana Tugas Kadis Kominfo tersebut.

Mustaufiq menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.

Hal ini sebagai bentuk komitmen, Pemda Jeneponto bersama beberapa kabupaten dan kota menyerahkan LKPD tahun 2022 sesuai batas waktu yang telah di tentukan oleh aturan perundang undangan, ungkapnya.

Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Kepala Inspektorat Jeneponto Maskur, S.Ag, MH, Kepala BPKAD Jeneponto Andi Armawi Paki, Sekretariat Dewan Syarifuddin, Kepala Bapenda Syarifuddin Lagu, Kepala Bappeda Alfian Syam dan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, tutup Mustaufiq. (*)