MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan pengawalan pemindahan terhadap 55 pengungsi ke Jakarta dan dipindahkan dalam 3 kali keberangkatan. Berturut-turut pada tanggal 1 Desember, 6 Desember dan 8 Desember 2022.

Baca Juga: Resmob Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus TPPO

Keberangkatan pertama membawa 22 Pengungsi berkebangsaan Afghanistan dan Myanmar. Keberangkatan kedua membawa 17 Pengungsi berkebangsaan Afghanistan. Keberangkatan ketiga membawa 16 Pengungsi berkebangsaan Afghanistan, Myanmar dan Iran.

Salah satu keluarga pengungsi yang dipindahkan membawa tiga orang anak. Salah satu anaknya yang paling kecil masih berusia tiga tahun. Kepala keluarga, SM telah berada di Indonesia sejak tahun 2014. Dimana ia awalnya tiba di Indonesia menetap di Pekanbaru sebelum dipindahkan ke Makassar. Kini, SM dan keluarga dipindahkan ke Jakarta untuk memudahkan proses Resettlement.

SM merasa senang karena keluarganya dapat diberangkatkan untuk Resettlement.

“Saya sangat senang karena seluruh keluarga saya dapat diberangkatan ke Jakarta untuk proses Resettlement. Anak-anak saya yang masih kecil pun turut senang. terima kasih,” ujar SM.

Di tempat yang terpisah, Karudenim, Alimuddin mengatakan bahwa pengungsi yang dipindahkan dalam seminggu ini termasuk angka yang tinggi. Semua mendapatkan kesempatan untuk Resettlement.

“Kita telah melaksanakan pengawalan pemindahan untuk 55 Pengungsi sejak 1 Desember. Angka ini sangat besar dimana pengungsi yang dipindahkan untuk proses Resettlement terdapat beberapa keluarga,” ujarnya.

Proses Pengawalan

Semua pengawalan keberangkatan pengungsi menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Masing-masing pengawalan dilaksanakan oleh lima orang petugas Imigrasi.

Dengan tujuan pemindahan Jakarta, nantinya pengungsi akan dipindahkan ke tempat penampungan baru diantaranya; Paramount Dormitory Serpong, Maysa Kertamukti 2, Wisma Duta dan Wisma Cirendu yang merupakan tempat penampungan dibawah pengawasan Rudenim Jakarta.