Tanggapi Tuntutan Buruh, Menaker Kaji Penghapusan Sistem Outsourcing
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia tengah mempersiapkan kajian untuk menghapus sistem outsourcing, sebagai respons terhadap tuntutan yang sudah lama diajukan oleh kalangan buruh.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa wacana penghapusan outsourcing sejalan dengan arahan Presiden, meskipun tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim investasi.
Yassierli menjelaskan bahwa kajian tersebut akan dilakukan bersama Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, dan Kemenaker telah menyiapkan materi untuk mendukung kebijakan tersebut.
Meski tidak semua praktik outsourcing bermasalah, ia mengakui bahwa banyak di antaranya yang merugikan pekerja.
“Banyak praktik outsourcing memang menimbulkan isu terkait upah, ketidakjelasan karir, dan sistem kontrak yang tidak berkeadilan,” kata Yassierli.
“Kita menyiapkan kajian untuk mendukung itu dan nanti kita tunggu dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ketika terbentuk,” lanjutnya.
Sistem outsourcing selama ini banyak mendapat kritik karena dianggap merugikan pekerja. Perusahaan sering menyerahkan sebagian tugas operasional kepada pihak ketiga demi efisiensi biaya, namun sering kali berakibat pada upah yang rendah, kurangnya jenjang karier, dan kontrak kerja yang tidak pasti.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah perlu hadir secara aktif untuk memastikan pekerjaan yang layak, upah yang adil, dan akses terhadap jaminan sosial.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa pekerjaannya layak, dengan upah yang layak, dan adanya jaminan sosial serta kesejahteraan,” tegasnya.
Kemenaker saat ini masih dalam tahap penjaringan aspirasi atau meaningful participation dari semua pihak. Ia menyebut bahwa mereka telah berdialog dengan dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan juga menerima masukan dari berbagai serikat pekerja dan buruh.
“Kita komunikasi terus. Belum final, masih dalam fase penyiapan. Apindo sudah menyampaikan poin-poin harapan mereka, begitu juga serikat buruh,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan