JENEPONTO, RAKYAT NEWS.COM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024, di Aula Kantor Kelurahan Balang, Jumat (31/03/2023).

Turut hadir pada kegiatan tersebut PPS Balang dan Staf Sekretariat, Lurah Balang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Balang, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Balang, beberapa Perwakilan Partai Politik Tingkat Kecamatan/Kelurahan, Pantarlih dan para Kepala Lingkungan se- Kelurahan Balang.

Ketua PPS Balang Hartono Karim, SE, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang telah hadir memenuhi undangan kami, tidak lupa pula kami sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan secara ekstra, sehingga PPS dapat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Tingkat Kelurahan.

Rakyat News

Hartono mengatakan, lebih khusus kepada seluruh masyarakat Kelurahan Balang yang telah bersedia dan dapat menerima Pantarlih untuk melaksanakan tugasnya mencoklit data pemilih, juga kepada seluruh komponen baik itu pihak Pemerintah Kelurahan, unsur Panwaslu Kelurahan, Tokoh Masyarakat yang tetap menjaga kondusifitas keamanan di Kelurahan ini, sehingga pelaksanaan coklit di Kelurahan Balang ini dapat terlaksana dalam suasana aman, lancar dan kondusif.

“Dengan ucapan Bissmillahirrohmanirrohim, Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Tingkat Kelurahan, saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ketua PPS Balang Hartono membuka secara resmi.

Kemudian Ahmad Mauludy, SE selaku Anggota PPS (Divisi Data, Perencanaan dan Informasi) membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hassil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Setelah Pembacaan tersebut, Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada peserta rapat untuk memberikan masukan/tanggapan terhadap Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Rakyat News

Salah satu perwakilan Parpol Gelora atas nama Riswanto, ingin memperjelas terkait point-point apa yang menjadikan pemilih yang telah di data menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), jelasnya

Sementara anggota PPS Balang Jamaluddin T, S.Pd.i menanggapi pertanyaan dari peserta rapat data pemilih yang TMS itu terdiri dari data pemilih tetapi pada saat pendataan statusnya sudah meninggal, data ganda, pemilih dibawah umur, pemilih yang lulus TNI atau Polri, dan salah penempatan TPS, jelasnya.

Acara di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), oleh Ketua PPS beserta anggotanya, kemudian Penyerahan Berita Acara dan Rekap DPHP dari PPS Kelurahan Balang kepada Lurah Balang, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Balang serta Perwakilan dari Partai Politik yang sempat hadir. (*)