Pada kesempatan ini Kapendam XIV/Hasanuddin menguraikan maksud dari apa yang sudah disampaikan Pangdam dan Kapolda saat konferensi pers, dapatnya dipahami oleh kita semua dan mari sama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas Makassar.

Ia menjelaskan terkait Kasus kesalahpahaman antara oknum anggota Patmor Sabhara Polrestabes Makassar terhadap salah satu anggota Brigif 11/BS yang terjadi pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira jam 04.40 di depan Pos Lantas Flyover Makassar, berakhir dengan kesepakatan damai dan sudah saling memaafkan.

“Sehingga kita perlu waspada terhadap aksi pengrusakan oleh OTK yang memanfaatkan moment ini, dan bisa jadi pengrusakan oleh OTK ini merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mayjen Totok berterima kasih kepada rekan-rekan media dan juga menghimbau serta berharap kepada media agar dapat bekerja sama untuk membuat berita-berita yang benar dan tepat sehingga dapat membawa suasana sejuk dan tidak menimbulkan provokasi ataupun persepsi yang salah khususnya bagi masyarakat di Kota Makassar.

Lebih lanjut Jenderal bintang dua ini menghimbau agar semua pihak menahan diri dan komitmen untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah Makassar terlebih di bulan yang baik Ramadhan.

Senada dengan Pangdam, Kapolda Sulsel pun menyampaikan klarifikasi bahwa permasalahan yang terjadi telah diselesaikan secara baik dengan kesepakatan damai.

“Yang perlu kita sikapi bahwa saat ini antara TNI dan Polri tidak ada masalah, kaitan dg aksi OTK yg melakukan pengrusakan ke kantor Polisi, kami akan sama-sama untuk mencegahnya dan menjaga situasi kondusifitas di wilayah Makassar,” pungkasnya. (*)