Nurdin Halid Gubernur, Kesejahteraan Tenaga Honorer Pasti Meningkat
Bone, Rakyat News – Persoalan kesejahteraan masih menjadi persoalan pelik bagi tenaga honorer di Sulsel. Tak sedikit, guru atau pegawai honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum terangkat statusnya menjadi pegawai negeri sipil. Imbasnya, kebutuhan pokok tenaga honorer saat ini masih jauh dari pemenuhan akibat rendahnya perhatian kesejahteraan.
Hal itu juga disoroti bakal calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid. Dirinya mengakui, keinginan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sebab lebih terjaminnya kesejahteraan.
“Banyak tenaaga honorer kita sekarang ini pikirannya selalu mau jadi pegawai negeri. Itu normal karena kalau sudah jadi pegawai negeri, artinya sudah ada kepastian, sudah ada pemberian yang mencukupi atas jasa mereka,” ujarnya, di sela-sela Ngopi Bareng warga, di Pasar Bengo, Bone, Sabtu (4/11).
Sayangnya, persoalan pengangkatan pegawai negeri sipil bukanlah kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah tak mampu berbuat lebih demi menetapkan status pegawai negeri.
Akan tetapi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia merumuskan cara lain agar tenaga honorer tak lagi memusingkan status pegawai negeri sipil. Sebab, kesejahteraan mereka telah terjamin tanpa memerhatikan status kepegawaian.
“Dengan alokasi yang sangat terbatas, seluruh penerimaan alokasi pegawai negeri merupakan kebijakan pusat. Kalau NH hadi gubernur nanti, kita akan perhatikan kesejahteraan tenaga honorer. Harus ada keseimbangan kesejahteraan antara honorer dan bukan,” bebernya.
Lebih lanjut, NH menuturkan, peningkatan kesejahteraan tenaga honorer menjadi hal urgen sebab perannya yang tak boleh dikesampingkan dengan pegawai negeri sipil.
“Karena tugasnya sama, hanya statusnya yang berbeda. Pegawai negeri mencerdaskan kehidupan bangsa melalui guru-guru. Honorer juga mencerdaskan kehidupan bangsa melalui guru honorer.”
“Yang lain juga, pegawai pemerintahan tugasnya meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat di instansi pemerintahan. Pegawai honorer juga begitu. Inilah ketidakadilan ketika tugas sama, tanggung jawab sama, tapi perlakuan berbeda,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan