Aliyah Mustika Ilham Harap Pekerja di Jeneponto Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
JENEPONTO – Anggota DPR RI Komisi IX Aliyah Mustika Ilham bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan Kabupaten Jeneponto melakukan sosialisasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Aliyah Mustika Ilham mengatakan pentingnya kepesertaan bagi setiap masyarakat yang sudah bekerja tanpa terkecuali agar senantiasa mendapatkan jaminan dikemudian hari.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, cara mendapatkannya pun sangat mudah iurannya terbilang murah (terjangkau),” ujarnya, saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut di Gedung Sipitanggarri, Kecamatan Binamu, Kab. Jeneponto, Sabtu (8/7/2023).
Aliyah mengingatkan dan meminta kepada pejabat berwenang dalam hal ini pihak BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa terdaftar sebagai anggota.
“Semoga dengan sosialisasi ini yang dihadiri pihak BPJS Ketenagakerjaan Jeneponto akan menjadi langkah awal terciptanya jaminan kerja bagi setiap pekerja walaupun itu hanya UMKM bukan perusahaan besar,” katanya.
Sebagai salah seorang penyalur aspirasi suara rakyat, Aliyah sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan.
Mewakili Bupati Kabupaten Jeneponto Dr. Hj. Meriyani, SP., M.Si. Kepala DPM-PTSP Kab. Jeneponto, mengatakan sekaitan pengawasan terhadap masyarakat yg berstatus tenaga kerja dan para pelaku usaha yg para pekerjanya belum memiliki atau tercover penjaminan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, oleh karena itu saya berharap agar hal ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jeneponto Antawirya mengatakan di kegiatan ini bukan hanya sosialisasi yang dilakukan melainkan pembagian kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah masyarakat yang berhak.
“Bukan hanya sosialisasi yang dilakukan oleh ibu Dewan Perempuan kita ini melainkan mengupayakan kartu kepesertaan bagi warga khususnya di wilayah Kabupaten Jeneponto sekaligus membebaskan (gratis) iuran selama 3 bulan,” ungkapnya.
Ia pun berharap melalui kegiatan ini bagi masyarakat pekerja yang belum memiliki kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pendaftaran selanjutnya.
“Disini kami juga menjelaskan tata cara atau syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai anggota untuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan, ” tuturnya.
“Jika ingin mendaftarkan anggota kerjanya, silahkan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi yang lebih lengkap dan dapat dibantu proses pendaftarannya,” sambungnya.**
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan