“Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulawesi Selatan s.d. 30 Juni 2023 mencapai Rp163,60 Miliar atau 52,34% dari target penerimaan tahun 2023. Peningkatan penerimaan bea dan cukai dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif CHT dan peningkatan produksi kakao ekspor, kontribusi Palm Kernel Shell serta realisasi impor gula,” pintahnya.

 

Sementara itu pihak dari Local Expert Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Idham Khalik berharap kedepanya pihak pemerintah dapat memaksimalkan APBN/APBD yang selama ini belum maksimal.

“Saya berharap hasil kekayaan negara atau daerah yang dipisahkan perlu dioptimalkan, agar mewarnai penerimaan APBN/APBD selain pajak. Indikator tersebut sebenarnya sudah ada dalam APBN/APBD, namun belum dioptimalkan sepenuhnya. Ini menjadi tugas Pemerintah untuk dapat memaksimalkan hal tersebut,” tutupnya.

 

Sekadar diketahui acara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan eselon II Kementerian Keuangan yaitu Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbangsel, Zaeni Rokhman, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Sudirman dan Local Expert Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. Idham Khalik, SE, MM