Makassar, Rakyat News – Aplikasi Ajang Aspirasi Makassar (Ajamma’) milik Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar telah mulai menerima aduan warga kota Makassar sebanyak 12 aduan sejak di lounching bulan November 2016 lalu.

Akan tetapi dari 12 aduan tersebut, baru 1 aduan yang diteruskan ke pimpinan DPRD Makassar untuk masuk dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh komisi terkait. Sementara aduan lainnya belum direspon karena pengirimnya tidak melengkapi data pribadi.

“Portal Ajamma sudah menerima 12 aduan, 11 kita respon, 1 kita teruskan ke Ketua Dewan untuk disposisikan ke Komisi terkait, yang lain kita sudah balas untuk menyampaikan kalau data pengirim tidak dilengkapi,”jelas Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar, Andi Taufik Nadsir saat ditemui media di Ruang Aspirasi DPRD Makassar, Jumat (6/1/17).

Dia menjelaskan, bahwa sistem Portal Ajamma’ sendiri secara otomatis akan menolak aduan yang tidak memiliki data pengirim lengkap. Karena sistem Ajamma memiliki pengamanan yang menolak aduan berbentuk surat kaleng alias tanpa data pengirim.

“Secara otomatis Ajamma’ menolak aduan yang anonim, yang terbaca sebagai surat kaleng,”ungkapnya.

Meski mendapat respon positif, Taufiq masih berharap, masyarakat yang melakukan pelaporan melalui aplikasi ini, harus melengkapi identitas resminya. Sebab, hal itu merupakan keharusan sebagai prasyarat dalam aplikasi ini. (*)