MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar, tangkap preman berkedok juru parkir (jukir) tanpa ijin dan karcis dari PD Parkir Makassar, di Pelabuhan Soekarno Hatta, pada Kamis (10/8/2023) sekita pukul 21.30 WITA.

Adapun pelaku yang diamankan, yakni MZ (33) warga Jl Butung, MI (45) warga Jl Butung, AD (39) warga Jl Malengkeri dan ARF (28) warga Jl Lemboh. Mereka ini melakukan parkir liar mobil.

Sementara pelaku jukir liar motor masing-masing berinisial UM Dg SR (48) warga Jl Manuruki, Aji (23) warga Jl Butung, SMS (44) warga Jl Minasaupa, SYF alias Sampe (55) warga Jl Kandea, IKS Dg Sitana (55) warga Jl Butung dan SL (48) warga Jl Tinumbu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, para pelaku ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya premanisme (parkir liar) di depan Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar.

Para pelaku ini meresahkan pemilik motor dan mobil yang sementara parkir depan Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar yang dimintai sebesar Rp 50 ribu -Rp 100 ribu per mobil atau motor.

“Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki ijin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar, ” kata Hasrul, Jumat (11/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 164 ribu. Berupa pecahan enam lembar Rp 10 ribu, 16 lembar pecahan Rp 5 ribu, lima lembar Rp 5 ribu damn sembilan lembar pecahan Rp 1.000.

“Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka Cipta Kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, Miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” sebut Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar.