Sinergitas OJK dan Pemprov Sulsel Tepis Investasi Bodong
PINRANG — Bentuk penipuan keuangan yang berkedok Investasi padahal bodong atau palsu sangat marak akhir akhir ini. Kondisi ini membuat semua pihak prihatin tak terkecuali lembaga atau organisasi yang bergabung dalam Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Sulawesi Selatan, masing masing: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Diskominfo-SP Sulsel, Polda Sulsel dan lain sebagainya.
Tim SIW Sulsel yang dimotori oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampua menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat di Pinrang untuk mewaspadai penipuan berkedok investasi.
Tampil sebagai pemateri yakni Kepala OJK regional 6 Sulampua Darwisman, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib, Kepala Unit 2 sub Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Kamaluddin.
Dibuka secara resmi oleh Bupati Pinrang yang diwakili asisten perekonomian dan pembangunan Abdul Rahman Mahmud.
Kepala OJK Regional 6 Darwisman mengatakan, bahwa dirinya menganalogikan bahwa investasi online bodong saat ini sama jenisnya investasi kosping era tahun 1990-an silam di Kabupaten Pinrang.
“Makanya masyarakat jangan percaya dan selalu siap menginvestasikan dananya di investasi bodong. Itu sama dulu ya di sini Kospin. Itu sama bapak ibu,” ujar Darwisman.
Darwisman juga menyampaikan ada beberapa ciri lembaga atau perusahaan investasi online. Salah satunya adalah yang memiliki izin OJK.
Saat ini hanya 102 perusahaan investasi online yang dibawah pengawasan OJK, dan kenyataannya sebanyak 3.000 an jasa investasi bodong beredar.
Sementara itu, Sultan Rakib Kabid Aplikasi dan Informatikan DiskominfoSP Sulsel mengatakan, bahwa yang membuat masyarakat gampang tergiur investasi bodong karena bertemunya tiga titik.
Titik pertama adalah kemajuan dan akselerasi transformasi digital, titik kedua adalah gaya masyarakat yang selalu mau kelihatan “wah”, dan titik ketiga adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang literasi digital termasuk literasi digital keuangan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan