JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali mendapat apresiasi pada ajang Good Mining Practices (GMP) Award 2023. Penghargaan ini diberikan atas komitmen PT Vale dalam menjalankan kaidah pertambangan yang baik dalam operasionalnya.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (29/09/2023) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Tahun ini, PT Vale meraih tiga trofi “Terbaik” dari ajang GMP Award. Penghargaan untuk PT Vale yakni, Sertifikat Aditama dan Trofi “Terbaik” – Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Sertifikat Aditama dan Trofi “Terbaik” – Aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara dan Sertifikat Aditama dan Trofi “Terbaik” – Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara

Selain itu, PT Vale juga mendapat penghargaan “Utama” untuk Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan.

Chief Operating Officer (COO) PT Vale Abu Ashar dan Direktur HSOR PT Vale Muh. Adli Lubis bergantian menerima penghargaan yang diserahkan oleh para penjabat Ditjen Minerba. Abu Ashar mendedikasikan penghargaan-penghargaan ini untuk seluruh karyawan dan kontraktor PT Vale.

“Alhamdulillah, tahun ini PT Vale berhasil mempertahankan penghargaan di bidang lingkungan dan membawa pulang dua tambahan trofi lainnya. Kami juga berhasil untuk pertama kalinya mendapat penghargaan terkait standardisasi dan usaha jasa pertambangan,” katanya usai menerima penghargaan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Vale ini menjelaskan, pencapaian ini tentu menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus berinovasi.

“Terima kasih atas dukungan seluruh karyawan, kontraktor dan seluruh pihak yang telah berkontribusi besar hingga penghargaan ini dapat diraih. Tentunya, hal ini semakin memacu perseroan untuk semakin meningkatkan pencapaian dengan mengedepankan penerapan pertambangan yang baik. Terima kasih untuk kepercayaan dari Ditjen Minerba, serta tim juri independen yang terlibat dalam GMP Award ini,” jelasnya.